Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah dan Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan 1000 Hingga 100 Ribu

Avatar photo
Foto. Pemerintah dan BI resmi luncurkan uang rupiah kertas baru pecahan 1000 hingga 100 ribu rupiah.
Foto. Pemerintah dan BI resmi luncurkan uang rupiah kertas baru pecahan 1000 hingga 100 ribu rupiah.

Kupangberita.com — Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) Kamis (18/08/2022), di Jakarta.

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut,”kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

Baca Juga:  Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024

Lebih lanjut kata Perry, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Perry.

Baca Juga:  Pos Kupang Award, Pemkab Kupang Raih Penghargaan Kabupaten Inovasi

Sementara Sri Mulyani, mengatakan pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU.

“Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.


Powered By NusaCloudHost