Lembata Jadi Pilot Project Riset Budi Daya Malapari

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Tumbuhan Malapari (Pongamia Manata).

Foto. Tumbuhan Malapari (Pongamia Manata).

Kupangberita.com —- Lembata merupakan salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang terindikasi menjadi habitat tumbuhan Malapari (Pongamia Pinnata).

Di sejumlah wilayah Lembata, jenis tumbuhan ini bisa dijumpai seperti Pantai SGB Bungsu, tak jauh dari Lewoleba, kota Kabupaten Lembata.

Potensi tersebut mendorong PT Sahabat Nusantara Teknologi Inovasi (PT SANTI) menggandeng peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan eksplorasi Malapari ini dalam program “Lembata Iconic for Malapari”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peneliti dibantu team dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Lembata, saat ini sedang melakukan inventarisasi tegakan pohon yang tersebar di area pesisir Lembata.

Baca Juga:  Pileg 2024 Partai Gerindra Targetkan Raih Minimal 5 Kursi DPRD Kabupaten Kupang

“Kami telah mengirimkan surat kepada UPT KPH Lembata tanggal 5 Juli 2022 lalu untuk melakukan riset tumbuhan Malapari.

Riset pertama ini merupakan pilot project kami di Nusa Tenggara Timur,” ujar Bibin Busono, Komisaris PT SANTI.

Hadir pula Dr. Aam Aminah, Periset BRIN yang telah 15 tahun mendalami tumbuhan ini di beberapa wilayah seperti Pantai Carita Banten, Alas Purwo Jawa Timur, dan Batu Karas serta telah melakukan percobaan di Parung Panjang Bogor.

Hasil riset Malapari di Lembata merupakan eksplorasi genetika untuk keperluan riset-riset selanjutnya guna mendapatkan bibit unggul.

“Salah satu alternatif mengembangkan energi baru terbarukan adalah dari bahan nabati,”ujarnya.

Baca Juga:  HUT Kota Kupang ke-26, Wali Kota Bagi Beasiswa untuk 1000 Mahasiswa

Malapari merupakan salah satu jenis tumbuhan Pantai yang berpotensi sebagai alternatif sumber bioenergi dan berbagai manfaat lainnya.

Peneliti lain dari BRIN, Dr Desmiwati, mengatakan bahwa riset ini tidak hanya fokus pada aspek genetika, tetapi juga mencakup aspek sosial-budaya sebagai salah satu proses asesmen apabila nantinya akan dilakukan propagasi budi daya secara masal.

Dalam riset sosial-budaya, salah satu acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial (PS).

“Penanaman Malapari juga sebagai upaya melalukan reforestrasi, konservasi mangrove dan pemanfaatan lahan-lahan kritis agar bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dan salah satu upaya dalam program global Net Zero Emission.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Minta ASN dan PTT Tegakan Disiplin Kerja

Pengembangan energi baru terbarukan menjadi perhatian Indonesia yang merupakan bagian dari kelompok negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia,”pungkasnya.

Lanjut Busono, kebutuhan energi Indonesia terus meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan kebutuhan energi rata-rata sebesar 7 persen per tahun.

Namun, pemenuhan kebutuhan energi sebanyak 94 persen masih bergantung kepada energi fosil.

Berbeda dengan biomasa yang melakukan penanaman dan penebangan pohon, Malapari dimanfaatkan buahnya untuk diproses menjadi bahan baku bioenergi sehingga bersifat lestari.

“Kemampuan Malapari dapat menyerap gas rumah kaca sangat baik dan berpotensi menjadi unggulan.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru