Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wabub Kupang Minta Camat Fatuleu dan Panitia Bijak Menentukan Dana Kontribusi HUT RI

Avatar photo
images.jpeg 48

Kupangberita.com — Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe minta Camat Fatuleu Roni Natonis dan ketua panitia HUT RI, agar bijak dalam menentukan dana kontribusi HUT RI ke 77 tahun 2022.

Memang, langkah yang dilakukan camat Fatuleu dan panitia itu sudah baik, dalam memeriahkan HUT RI di tingkat kecamatan.

“Tetapi Penetapan kontribusi dana untuk perayaan HUT RI ke 77 di Kecamatan Fatuleu itu pungutan liar.

Pungutan kontribusi yang dilakukan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan. Tetapi harus melalui kerelaan bersama. Dan tidak menetapkan nilai nominalnya.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende

Pemerintah Kecamatan Fatuleu dan panitia tidak harus menetapkan nilai nominal sebesar Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 1 juta, Rp 500 ribu, hingga Rp 50 ribu. Tetapi harus ada kerelaan,”ujar Jerry Manafe kepada Kupang Berita.com Jumat (05/08/2022).

Lebih lanjut Kata Jerry Manafe, Apabila sudah ada penetapan seperti itu tetap dinamakan pungutan liar.

Semestinya, Camat dan ketua panitia peka terhadap kondisi dan situasi yang mana ekonomi masyarakat baru mulai pulih kembali dari dampak pandemi Covid-19 dan hantaman badai seroja pada april 2021.

Baca Juga:  Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas, Simak Jadwalnya

“Panitia boleh membuat rancangan anggaran perayaan itu tidak salah.

Tetapi untuk mencari dana tersebut harus lewat sumbangan, sumbangsih atau kerelaan dari dari pihak ke tiga, bukan dipatok memang angkanya,”ujarnya.

“Seharusnya dalam menetapkan anggaran perayaan itu harus rasional, Masa di tingkat kecamatan anggarannya mencapai ratusan juta.

Camat dan Panitia harus paham inti dari perayaan HUT RI adalah upacara bendera. sementara kegiatan perlombaan dan hiburan lainnya, itu adalah kegiatan tambahan,”kata Jerry Manafe.


Powered By NusaCloudHost