Walikota Kupang Jefry Riwu Kore Minta Linmas Kawal Pembangunan Pemerintah di Keluruhan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kelurahan se-Kota Kupang.

Foto. Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kelurahan se-Kota Kupang.

Kupangberita.com —- Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kelurahan se-Kota Kupang, kegiatan ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Kupang di Kantor Walikota Kupang, Selasa (26/7).

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26-28 Juli dan diikuti oleh 51 orang Linmas utusan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang.

Kegiatan ini akan dibagi dalam dua sesi, satu hari untuk pembekalan materi dan dua hari pelatihan pencegahan kebakaran dan pencegahan dini bencana.

Narasumber kegiatan dari Satpol PP Kota Kupang, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dali, SH., M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie Samuel Mesakh, S.STP, Kasat Pol PP Kota Kupang, Achrudin Abubakar, S.Sos., M.Si., dan Lurah se-Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut Walikota menyampaikan agar anggota linmas tidak hanya bertanggungjawab tentang keamanan dan kenyamanan masyarakat tetapi juga menjaga dan mengawal program pemerintah, serta memberikan informasi kepada Lurah, Camat, Walikota, Wakil Walikota, maupun dinas teknis tentang persoalan yang dialami masyarakat.

Baca Juga:  Kolaborasi GIPI dan Yayasan Ume Daya Nusantara Angkat Desa Uiasa Jadi Ikon Wisata

“Kawal bantuan-bantuan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, termasuk memberikan informasi kepada lurah, camat dan Walikota.

Apapun persoalan yang ditemui di lingkungan masyarakat, misalnya ada lampu jalan tidak hidup, harus diberitahu.

Karena ini juga tentang kenyamanan aktivitas masyarakat di malam hari atau malah ada wilayah yang belum diterangi lampu jalan.

Jika ada bisa diinformasikan kepada kami atau ke pihak kelurahan, karena saat ini ada 2.800 lampu yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidak Hari Pertama Kerja, Penjabat Wali Kota Kupang dan Sekda Temukan Banyak ASN Tidak Masuk Tanpa Berita

Walikota juga menekankan bahwa linmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi dan membantu lurah menyikapi berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu tugas utama dari linmas,” kata sosok yang akrab disapa Jeriko ini.

Mantan anggota DPR RI dua periode ini mengaku bersyukur bisa menemui secara langsung dengan 51 anggota Linmas utusan dari 51 Kelurahan di Kota Kupang.

Linmas sebagai garda terdepan wajib membantu pengamanan masyarakat di kelurahan-kelurahan.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA