Nasib Sekda Kabupaten Diujung Tanduk

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupangberita.com —- Nasib Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, diujung tanduk, alias dicopot dari Jabatannya jika dalam 60 hari ke depan, 8 pimpinan OPD tidak mampu menyelesaikan sekelumit persoalan aset sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nota Keuangan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno, kepada Kupang berita, di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Pembelian BBM Pakai Jerigen Tak Dibolehkan, Ketua Harian ADKASI Minta Pertamina Kaji Ulang Kebijakan

Bupati Korinus, mengatakan Sekretaris Daerah Obet Laha, sebagai kordinator harus bertanggung jawab penuh atas kinerja semua OPD.

“Sekalipun hanya satu OPD yang tidak mampu memperbaiki catatan BPK, tetap saja Sekda Obet Laha yang harus bertanggung jawab penuh,”tegas Bupati Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut orang nomor 1 di Kabupaten Kupang ini, menegaskan bagi pimpinan OPD yang tidak mau tandatangan surat pernyataan tersebut karena satu dan lain hal saya nonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga:  Bupati Kupang Terima Audiens dengan Pengelola Program Garamin NTT

“Jika ada OPD yang tidak merespon rekomendasi dari BPK RI. Maka Sekda akan saya berhentikan dengan tidak hormat meskipun masa pensiunnya sudah dekat.

Terkait masalah ini saya tidak sedang berunding.

Saya berunding itu kecuali dalam rapat, ini perintah yang harus ditindak lanjuti oleh 8 OPD dalam waktu 60 hari ke depan,”ujar Masneno.

Baca Juga:  Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Kupang, Begini Langkah Dompet Dhuafa

Menurut Bupati Kupang, sebagai Kepala bagi seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, sebenarnya Sekretaris Daerah bukan mendahulukan urusan pribadi, tetapi harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara maksimal serta penuh rasa tanggungjawab dalam melakukan perbaikan rekomendasi dari BPK RI.

“Sekda Obet Laha, harus dapat memastikan agenda prioritas utama, sehingga berjalan sesuai dengan perencanaan.

Berita Terkait

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah
Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA