Kupangberita.com — Polres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, menurunkan 46 raiders berlaga di event adventure Polres Belu, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76.
Kegiatan Adventure Trail Bhayangkara
dibuka secara resmi oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H secara virtual dari Mapolda NTT, pukul 08.00 wita. Sabtu ( 25/06/2022).
Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengatakan, Event Trabas Bhayangkara Trail Adventure Polres Belu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang sudah melaksanakan kegiatan dan bisa mengkordinir seluruh peserta dari berbagai Kabupaten ataupun Kota yang hadir hari ini.
Peserta berasal dari TNI-POLRI dan juga masyarakat umum.
Olah raga ini, membutuhkan skill dan adrenalin yang cukup tinggi ini,” ujar Kapolda NTT.
Orang nomor satu di Polda NTT ini berpesan agar para peserta untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta bisa menikmati event tersebut dengan baik.
“Oleh karena itu saya sangat mengharapkan event ini dapat di jadikan ajang untuk mengeksplore potensi wisata dan kearifan lokal masyarakat di kabupaten belu.
Mudah-mudahan dengan doa Romo tadi seluruh peserta mulai dari garis start sampai dengan finis nantinya diberikan kesehatan dan nantinya kembali kerumahnya masing-masing dalam keadaan sehat dan selamat”, pesannya.
Dirinya juga mengharapkan dengan adanya kegiatan Event Trabas Bhayangkara Trail Adventure Polres Belu bisa berlanjut di kabupaten -kabupaten lainnya.
“Karena saya yakin amino para peserta yang memiliki hobi trail ini juga cukup banyak, mudah-mudahan Kabupaten lainnya juga bisa melakukannya.
Jadikan kegiatan ini sebagai kegiatan reguler baik dari TNI -Polri maupun masyarakat umum,”ujarnya.
Lebih lanjut Kapolda mengutarakan, event ini sangat baik sebagai ajang menjalin tali persaudaraan dan persahabatan sesama riders motor trail.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.