Kupangberita.com — Pasca peristiwa kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepsek SDN Oelbeba dan warga sekitar tehadap guru Anselmus Nalle, pada Selasa 31 Mei 2022. Pelaku Aleksander Nitti, melaporkan Korban di Polsek Fatuleu sebagai korban penganiayaan dinyatakan gugur oleh pihak Polres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H. Kamis ( 09/06/2022), dalam jumpa pers mengatakan laporan kepala sekolah yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan dinyatakan gugur karena overmacht.
“Laporan si Kepsek di Polsek Fatuleu, laporannya kami sudah tarik ke Polres dan dinyatakan gugur,”ujar orang nomor satu di Polres Kupang ini
Kapolres menjelaskan korban saat itu yang menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku mencoba membela diri.
“Merasa kesakitan korban mendorong pelaku hingga jatuh. Saat jatuh pelaku terbentur di kursi yang mengakibatkan luka lecet dan lebam, serta saksi yang dibawa oleh pelaku ke polsek Fatuleu juga sebagai pelaku,”kata Kapolres Kupang.
Kapolres menambahkan dari rangkaian peristiwa ini. Kegiatan di sekolah masih diliburkan. Anak-anak diliburkan karena kepala sekolah ini cukup arogan di sana dan juga mengintimidasi guru-guru supaya jangan bicara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.