Polda NTT Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Yang Diajukan Tersangka Ira Ua

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupangberita.com — Penyidik Polda NTT menetapkan status Tersangka kepada Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira atas Kasus Pembunuhan Astry Manafe dan anaknya Lael Maccabe dengan dasar telah memenuhi unsur. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy SIK. Jumat,(29/4/2022).

Baca Juga:  2 Kali Berturut-turut, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WDP dari BPK

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan bahwa Penyidik Mapolda NTT telah memiliki cukup bukti sehingga menetapkan Ira sebagai tersangka baru.

“Penyidik tentu punya keyakinan ketika menentukan seorang sebagai tersangka berarti punya alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Wabub Kupang Kritisi Ruang Guru SDN Oelbeba Kotor dan Berantakan

Terkait dengan Gugatan Praperadilan yang diajukan Tersangka Ira, merupakan hak hukum bagi setiap orang. Kepolisian pun siap untuk menghadapi gugatan itu,”ujar Sandy.

“Upaya hukum itu hak semua orang, silahkan saja menempuh itu. Kita siap menghadapi itu gugatan praperadilan,”tegasnya.

Baca Juga:  MS Sinode GMIT Terus Lakukan Vaksinasi Covid-19, di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik
Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru