Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Geledah Kantor PDAM Kabupaten Kupang dan mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Avatar photo
Foto. Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, saat melakukan pengeledayan kantor PDAM Kabupaten Kupang.
Foto. Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, saat melakukan pengeledayan kantor PDAM Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, melakukan pengeledahan Kantor PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang pada Kamis (24/03/2022)

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kupang ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal bagi PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang untuk pembangunan dan jaringan SPAM tahun 2015 – 2016 senilai Rp. 6, 5 miliar.

Pengeledahan berlangsung aman di kawal ketat oleh aparat kepolisian dan di saksikan
Oleh Direktur PDAM Tirta Lontar Yoyarib Mau bersama stafnya serta ketua RT setempat.

Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang meninggalkan Kantor PDAM Kabupaten Kupang dengan membawa sejumlah barang bukti penting yang disimpan dalam satu gardus

Ketua tim penggeledahan, I Gusti Agus Wilayana, SH, MH mengatakan dalam penggeledahan kami menyita sebanyak 66 item barang bukti dan uang tunai Rp 82.081.200 hasil penggunaan dana penyertaan modal Pemkab Kupang ke PDAM Tirta Lontar tahun anggaran 2015-2016.

“Selain itu itu juga kami tim pengeledahan menyita satu unit genzet dan pompa air yang terletak di Kantor PDAM Tirta Lontar Unit Tarus,” ujar Wilayana.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kupang Resmi Luncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2024

Powered By NusaCloudHost