Polsek Kupang Timur Bekuk Pelaku Pencurian Fibron Mini di Kelurahan Manutapen

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Jajaran Personil Polsek Kupang Timur amankan Tersangka YB dan barang bukti

Foto. Jajaran Personil Polsek Kupang Timur amankan Tersangka YB dan barang bukti

Kupangberita.com — Gerak cepat anggota Polsek Kupang Timur berhasil mengamankan YB ( 34) yang telah diduga melakukan tindak pidana pencurian 1unit fibron mini pada Selasa (29/03/2022), dini hari.

Pelaku pencuri  ditangkap polisi berdasarkan laporan  Polisi Nomor  : LP/ B/ 09 / III / 2022/ SEK KUTIM/ RES KPG/ NTT.  Hari Selasa Tanggal 29 Maret 2022, pukul 09.00 Wita.

Baca Juga:  Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor Deteksi Aliran Kepercayaan Meresahkan

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Kupang Timur, IPTU Viktor H. Saputra S.Pi,M.Si, Selasa (29/03/2022)  kepada media mengatakan  telah terjadi tindak pidana pencurian, yakni satu unit Fibron mini warna kuning miliki Erwin Yoseph  yang dititipkan di  halaman rumah Soleman Ledoh.

Pelapor Yosefat  Kristianus  Pala (36) pergi untuk mengambil Fibron mini  tersebut untuk digunakan pengerjaan bahu jalan jurusan Oesao-Oekabiti.

Namun, saat pelapor tiba ditempat kejadian Fibron mini tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.45.000.000.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Minta Dukungan Tokoh Agama Tangani Sampah dan Stunting di Kota Kupang

“Dengan tidak adanya alat tersebut  itu  pelapor   datang  melapor ke kantor  Polsek  Kupang Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Kupang Timur.

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru