Kupangberita.com — Oknum Kepala Sekolah di SD N Letbaun, Kecamatan Semau, kabupaten Kupang-NTT, lebih mementingkan urusan BPD di desa. Kuat dugaan setiap 3 hari dalam seminggu tidak masuk sekolah .
Berdasarkan pengakuan orang tua murid. Bahwa dalam tiga hari kerja, Oknum Kepala Sekolah tersebut diduga tidak masuk sekolah karena l sibuk mengutamakan tugas Sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi orang tua siswa, sehingga orang tua siswa ingin Kepala Sekolah tersebut seharusnya menjalankan fungsinya sebagai Kepala Sekolah dan menjalankan amanat yang ditugaskan oleh negara sebagai Aparatur negara sipil (ASN).
Kepada Media ini, beberapa orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka merasa kesal dengan perilaku Oknum Kepala Sekolah di SD N Letbaun.
“Kami kesal dan kecewa dengan perbuatan Kepala Sekolah yang Nota Bene ASN selalu meninggalkan sekolah, setiap 3 hari dalam seminggu,”ujar Orang tua murid Kepada media Senin(28/03/2022) malam.
Menurut pengakuan Orang tua murid bahwa Oknum Kepala Sekolah Merangkap Jabatan Di sekolah dan di Desa sebagai ketua BPD, sehingga selalu meninggalkan tugas sekolah dan selalu Mengutamakan Rapat di Desa .
“ya memang betul,Pak Kepala sekola (KepSek) Selalu meninggalkan Tugas sebagai ASN dan juga tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan selalu mengutamakan urusan di Desa dan Anak anak Kami Kurang di kontrol Sehingga Pengetahuan Mereka Menurun,” kata Orang tua Murid.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.