Kupangberita.com — Fokus pada penganan dampak Covid-19 Yayasan Ume Daya Nusantara gelar Sosialisasi dampak Covid-19, di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang Jumar ( 25/03/2022)
Sosialisasi di gelar di Aula Serba Guna Pantai Sulamanda tersebut berkat kolaborasi Swara Parangpun dan Yayasan Ume Daya Nusantara dalam rangka mengenalkan Program Penanggulangan Dampak Covid-19, terhadap masyarakat melalui kegiatan Revitalisasi Desa Wisata Inklusi.
Kordinator Lapangan Simon Sadi Open, dalam Sosialisasi tersebut mengatakan dalam rangka merevitalisasi desa wisata selama 9 bulan ke depan akan lebih fokus pada penanggulangan dampak Covid-19, bagi masyarakat.
Program ini lebih fokus pada kelompok inklusi, Sehingga melalui program ini dapat mengajak seluruh kelompok masyarakat turut serta dalam kegiatan ini.
Salah satu keistimewaan dari program ini adalah semua masyarakat terutama kaum Disabiltas diberikan ruang untuk terlibat langsung mulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan.
“Kita memberikan ruang bagi semua pemangku kepentingan yang ada di desa untuk untuk bergandengan tanggan mencegah dampak covid-19,”ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa Yayasan Ume Daya Nusantara tidak bergerak sendiri tetapi mendapatkan dukungan dari LSM Suara Parangpuan yang bekerja sama dengan dalam program SIAP SIAGA Kerja sama pemerintah Australia dan Indonesia.
Sementara itu Vonny Tallo dalam kesempatan tersebut mengimbau peserta Sosialisasi untuk tetapi mematuhi protokol covid-19. Selain itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk sukseskan program vaksinasi covid -19, yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Dirinya mengatakan bahwa Yayasan Ume Daya Nusantara akan melaksanakan program Kegiatannya di tiga desa di wilayah kabupaten kupang.
Tiga wilayah tersebut meliputi Desa Uiasa di Kecamatan Semau, Desa Mata Air di Kecamatan Kupang Tengah dan Desa Buraen Kecamatan Amarasi Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.