Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Minta Pimpinan OPD Kreatif Laksanakan Tugas

Avatar photo
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (17/2).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (17/2).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si. dalam laporan panitia menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk memperoleh pencapaian kinerja yang lebih baik, serta mampu mewujudkan visi dan misi Kota Kupang yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah.

Menurutnya, maksud dari penandatanganan perjanjian kinerja tersebut adalah antara lain; sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta menciptakan tolak ukur kinerja aparatur.

Maksud lainnya adalah sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi serta sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

Perjanjian kinerja ini juga menurutnya menjadi dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP agar bisa memaksimalkan pelayanan publik di Kota Kupang.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repilita Lega, S.H., dan para Staf Ahli Wali Kota Kupang, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang. *

Baca Juga:  Sampaikan Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Kupang Tahun 2023, Ketua DPRD: Tugas Kita Belum Selesai

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost