Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Genjot PAD, Pemerintah Kabupaten Gandeng Sat. Lantas Polres Kupang

Avatar photo
Foto. Dispenda Kabupaten Kupang bersama Sat Lantas Polres Kupang lakukan operasi penertiban galian C.
Foto. Dispenda Kabupaten Kupang bersama Sat Lantas Polres Kupang lakukan operasi penertiban galian C.

Kegiatan ini berdasarkan SK Bupati Kupang Nomor : 179/KEP/ HK/2021 tentang Tim Kordinasi, Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban. Kegiatan ini sudah kami lakukan sejak bulan Juni.

“Dalam pemeriksaan ditemukan karcis pajak yang mungkin berlaku di Kabupaten TTS, tetapi di kabupaten kupang tidak berlaku karena dalam karcis tersebut tidak tercantum harga dan jenis material,” ujar Jhon.

Lanjut Jhon bagi pengusaha yang ditemukan memakai karcis retribusi dari TTS wajib hukumnya membeli karcis retribusi di pemkab kupang.

Baca Juga:  Gerakan Tanam Bersama, Pj Bupati Kupang Dampingi Tenaga Ahli Kementan Tanam Padi Ciherang

“Kalau tidak kami arahkan untuk kembalikan material galian C ke lokasi,” jelas Lama.

( Makson Suabaki)

 

 

 

 

 


Powered By NusaCloudHost