Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Genjot PAD, Pemerintah Kabupaten Gandeng Sat. Lantas Polres Kupang

Avatar photo
Foto. Dispenda Kabupaten Kupang bersama Sat Lantas Polres Kupang lakukan operasi penertiban galian C.
Foto. Dispenda Kabupaten Kupang bersama Sat Lantas Polres Kupang lakukan operasi penertiban galian C.

Kupangberita.com — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD), pemerintah kabupaten kupang dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda) mengandeng Sat Lantas Polres Kupang lakukan operasi penertiban galian C.

Operasi yang dilakukan selama lima hari berturut – turut. mulai dari Senin – Jumat (3/12) di depan kompleks Civic Center Oelamasi.

Kasat lantas AKP Nyimas Sofhia, SIK, melalui Kaur Binops Satlantas Polres Kupang Ipda Muslikhan Sara, S.M Jumat (3/12) di Oelmasi mengatakan kegiatan opersi ini berdasarkan permintaan dari Dispenda untuk membantu lakukan operasi galian C yang bersumber dari Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi ASN di Kabupaten Kupang, TPP Akan Dibayar Setiap Bulan

“Kegiatan operasi ini sudah dilakukan selama lima hari berturut – turut yang dimulai sejak hari Senin hingga Jumat (3/12),” terang Muslikhan Sara.

Dirinya sangat bersyukur dengan kegiatan tersebut karena sama – sama mendukung meningkatkan PAD Kabupaten Kupang.

“Kondisi yang ditemui di lapangan banyak kupon retribusi yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah kabupaten kupang, tetapi banyak pengusaha yang memakai kupon retribusi punya TTS.

Dengan demikian pemerintah kabupaten kupang mungkin akan di rugikan. Kita harapkan ke depan para pengusaha, pengelolah galian C di wilayah kabupaten kupang dapat mentaati aturan yang berlaku,” ujar Sara.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2024, Ini Pekerjaan Besar Bagi Calon Perseorangan di Kabupaten Kupang

Muslikhan Sara juga menyampaikan terima kasih kepada Dispenda karena lewat kegiatan ini kami lakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi terhadap pengendara roda 6 dan 10.

Kami juga lakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan kapasitas muatan. Apabila dokumen kepemilikan tidak lengkap diarahkan untuk mengurus dan yang tidak ada dilakukan tilang di tempat.

Kabid Perencanaan Pemeriksaan dan pengembangan Dispenda Kabupaten Kupang Jhon Lama mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penertiban karcis retribusi galian C yang dibawah keluar dari wilayah kabupaten kupang.


Powered By NusaCloudHost