Kupangberita.com — Entah apa penyebabnya agenda sidang tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umur fraksi batal. Sidang yang direncanakan hari ini Rabu 24 Nopember 2021 pukul 10.00 wita tetapi hingga pukul 13. 40 wita sidang belum digelar.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun di gedung DPRD mengatakan, Semalam ketua DPRD menyampaikan pagi ini jam 10 jadwal bupati menyampaiakan tanggapan.
Namun sampai saat ini kita tunggu tidak ada paripurna penyerahan dan kami telepon sekwan katanya pimpinan sudah putuskan bahwa tidak ada paripurna.
“Na kalau mekanisme tidak dijalankan apakah persidangan ini sah atau tidak,” tanya politisi partai hanura ini.
Menurut saya persidangan anggaran ini dikatakan sah apabila semua mekanisme sesuai jadwal yang diputuskan dan dijalankan sesuai mekanisme forum persidangan, tapi kalau tidak maka persidangan ini saya anggap cacat hukum dan tidak resmi.
“Silakan Ketua DPRD dan Pemerintah sediri menyetujui keputusan ini, tetapi saya tidak,” tegas Natun.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.