Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Batal

Avatar photo
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun.
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun.

Menurut saya persidangan anggaran ini dikatakan sah apabila semua mekanisme sesuai jadwal yang diputuskan dan dijalankan sesuai mekanisme forum persidangan, tapi kalau tidak maka persidangan ini saya anggap cacat hukum dan tidak resmi.

“Silakan Ketua DPRD dan Pemerintah sediri menyetujui keputusan ini, tetapi saya tidak,” tegas Natun.

 

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost