Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anita Jacoba Gah : Pihak Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Dalam Kondisi Darurat

Avatar photo
Anggota Komisi IX DPR RI Anita Jacoba Gah.
Anggota Komisi IX DPR RI Anita Jacoba Gah.

“Rumah sakit tidak boleh begitu, apalagi sudah kanker, coba dirawat dulu, diperiksa dulu,”Ungkap Anggota Fraksi Demokrat DPR RI.

Pihak rumah sakit mestinya menerima dan merawat pasien, memberikan pertolongan pertama. Persoalan BPJS yang tidak aktif dapat diurus kemudian oleh orang tua.

dr. Meserasi Ataupah Kepala Dinas Kesehatan NTT yang dikonfirmasi Rabu (03/11/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, telah terjadi kesalahan informasi.

Rumah sakit akan tetap menerima pasien sambil menunggu pasien tersebut melengkapi berkas adminitrasi yang diperlukan.

Baca Juga:  Usai Dilantik Alexon Lumba Langsung Warning ASN di Lingkup Pemkab Kupang, Ini Kata Waket DPRD

“saya pikir ada kesalahan informasi krn rsu tetap melayani sambil pasien tsb melengkapi administrasinya,”Ujarnya via Pesan WhatsApp.

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost