Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mengurai Masalah Klasik Dana Desa, Ini Solusi Kadis PMD Kabupaten Kupang

Avatar photo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie.

“Tiga desa yang sudah siap pencarian tahap 3 itu 2 desa dari Kecamatan Fatuleu Barat dan desa Tunfeu dari kecamatan Nekamese,”beber Kadis PMD ini.

Panie melanjutkan, hingga saat ini terdapat 3 desa yang belum masukan APBDes meliputi Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan dan  Desa Tablolong Kecamatan Kupang Barat.

Untuk desa Tablolong persoalannya sudah lama terjadi, pada pembangunan kantor desa tahun 2020. Itu Terjadi kecolongan anggaran sebesar Rp. 149 juta.

Hal inilah yang membuat terkatung nya pengajuan APBDes dan LPJ. Tetapi sudah ada solusi dari desa untuk tanggulangi persoalan tersebut.

Baca Juga:  Polres Kupang Kirim 230 Calon Bintara ke Panitia Polda NTT, Ini Pesan Kapolres Kupang

“Saya harap solusi tersebut dapat cepat diselesaikan sehingga proses pengajuan tidak terkendala dan masyarakat desa tablolong tidak di korbankan,”ujar Charles Panie.

Sementara salah satu pendamping desa yang meminta namanya tidak dimediakan ketika diminta komentarnya mengatakan, sebenarnya persoalan keterlambatan dana desa ini tidak terjadi berulang kali.

Apabila pemerintah desa selalu proaktif, banyak kepala desa yang bersikap apatis dengan kami pendamping.

Fasilitasi kami cukup fasilitasi berdasarkan time Schwdule dan jadwal tetapi kendala itu ada pada pemerintah desa tersebut dan kewenangan kami sangat terbatas.

Baca Juga:  Hilang Saat Mencari Kayu Bakar, Pria di Kabupaten Kupang Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Proses fasilitasi kami mulai dari perencanaan, persiapan dokumen hingga pelaksanaan. Tetapi keterlambatan sering terjadi pada LPJ.

Kami mencoba fasilitasi tetapi terkadang nota pembelanjaan hilang, tidak ada, ada halangan urusan keluarga dan lain sebagainya.

“Terkadang juga hubungan antara kepala desa dan BPD tidak harmonis. Inilah yang terjadi kendala di desa,”ujarnya.

(Makson Saubaki)

 

 

 

 

 

 

 


Powered By NusaCloudHost