Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Monitor Kabupaten Kupang, Terkait Pajak dan Aset Daerah

Avatar photo
Foto. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso bersama anggota Lakukan Monitoring di Kabupaten Kupang.
Foto. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso bersama anggota Lakukan Monitoring di Kabupaten Kupang.

Kiranya melalui supervisi nanti, hasilnya dapat dijadikan masukan yang sungguh berarti bagi Pemerntah Kabupaten Kupang.

Atas nama Pemerintah kabupaten Kupang Masneno mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI yang telah mengagendakan kegiatan ini.

“Bagi inspektorat dan semua perangkat daerah terkait wajib mengikuti kegiatan di tempat ini dan saat peninjauan lapangan nanti dengan sebaik-baiknya,”ujar Masneno.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso mengatakan, ini merupakan pertemuan kedua mereka di Kabupaten Kupang untuk melakukan monitoring evaluasi terkait pajak dan aset Pemkab Kupang.

Baca Juga:  Pasca Penghadangan di Desa Sillu, 300 Masyarakat Nyatakan Permohonan Maaf Ke Bupati Kupang

Wongso meminta kepada Pemerintah kabupaten Kupang agar data yang diberikan kepada pihak inspektorat harus yang terbaru.

Sehingga bisa dilakukan penilaian pada tahun depan dari data ter up date dengan pertanggungjawaban dari setiap OPD untuk di intervensi ke Inspektorat.
Selain itu kita berharap “agar inspektorat dapat melakukan peran dan fungsinya mengaudit dana GOR dan dana Covid-19 di kabupaten kupang,”ujar Wongso.

Turut hadir mendampingi, Wabup Jerry Manafe, Sekda Obet Laha, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Kupang Novita D.E. Foenay, serta para Pimpinan OPD terkait lingkup kab. Kupang.

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Plt. Sekda Kabupaten Kupang

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost