Kupangberita.com — Tim Koordinasi Supervisi wilayah V KPK RI melakukan kunjungan di wilayah kabupaten kupang. Rabu 27 Oktober 2021.
Kunjungan kedua kalinya dalam rangka monitoring, evaluasi terkait aset dan pajak daerah yang menjadi hak negara dan perintah Kabupaten Kupang.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Ri Fries Mount Wongso di Oelamasi mengatakan, kegiatan kali ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi. Fokus kami pada penertiban aset dan pajak daerah.
Dimana disinyalir banyak kegiatan yang merupakan pendapatan daerah yang belum maksimal di peroleh menjadi hak negara dan pemerintah daerah.
“Begitu pula aset – aset yang belum terdokumentasi baik, oleh pemerintah daerah dan masih di kuasai oleh manta pejabat,” ujarnya.
Fries Mount Wongso menambahkan, terkait pembanguan GOR yang terjadi pergeseran angaran di tahun 2019, dan dana Covid-19 tahun 2020 segera dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat daerah.
Apabila inspektorat daerah dalam melakukan pemeriksaan, belum memiliki Sumber daya dan personil yang memadai bisa meminta bantuan di BPKP.
“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran tindak korupsi maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum,”tegas Fries Mont.
Pada prinsipnya kami ingin menjadikan kabupaten kupang ini lebih baik dan bersih.
Terutama penertiban aset – aset yang di kuasai oleh mantan penjabat. Dirinya mencontohkan seperti aset hypert Mart dan aset tanah negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.