Dirinya menegaskan, tenaga kesehatan di puskesmas harus meniru strategi yang dilakukan oleh dinas kesehatan.
Komitmen saya, kalau kita tidak mencapai 50 persen maka kita tidak boleh makan. Insentif bagi empat puskesmas akan saya tunda pembayarannya.
“Hal ini pasti karena kendali pencairan dana insentif tersebut 100 persen ada di tanggan saya,”tegas Robeth Amaheka.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.