Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinilai Lurah Tuatuka Tidak Transparan Kelola Dana, LPM Minta Inspektorat Audit

Avatar photo
7137informasi publik

Anehnya lagi Lurah Tuatuka dalam berbagai kesempatan mengatakan kepada masyarakat bahwa dana untuk covid-19 sebesar Rp. 100.000.000 yang di ambil dari dana kelurahan.

Elvis Anin, Sekretaris LPM Kelurahan Tuatuka menjelaskan, pekerjaan fisik tahun 2019 berupa sarana prasarana air bersih, jaringan perpipaan terpasang namun kendala debit air yang berkurang akibat kemarau panjang.

Kondisi saat itu membuat masyarakat di tiga lingkungan tidak dapat menikmati air bersih.

Tahun 2020, karena alasan dananya kecil maka fokus pembangunan sumur bor dan jaringan perpipaan dilingkungan oesu’u dengan dana sebesar Rp. 260.000.000, satu unit sumur bor mubazir.

Baca Juga:  Luar Biasa! Polres Kupang Berhasil Ciduk 1 DPO, Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi Selatan

“Setelah sumur bor tidak ada air, mereka sewa satu sumur gali milik warga, biaya sewa Rp. 10.000.000 tapi hingga saat ini tidak ada manfaatnya,”Ujarnya.

Douglas Meok, Ketua RW 01 juga menjelaskan terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan menjahit tahun 2019 dan tahun 2020.

Ia mengatakan, dana pelatihan menjahit tahun 2019 sebesar Rp. 110.000.000 dan tahun 2020 sebesar Rp. 90.000.000 lebih.

Dana sebesar itu selama dua tahun kata dia, digunakan untuk pelatihan kepada 40 orang peserta.

Baca Juga:  Sadis, Maling Beraksi di Kelurahan Tarus, Kalung, Cincin dan Uang Belasan Juta Raib

Sangat disayangkan, setelah selesai pelatihan peserta tidak pernah diberikan mesin jahit sebagai modal memulai usaha.

Setelah pelatihan, peserta mendapatkan 1 buah gunting, 1 buah meter, 1 buah mistar, 130 sentimeter kain, uang Rp. 500.000 dan sertifikat.

Mesin jahit yang digunakan oleh peserta pelatihan ternyata dipinjam dari warga dengan cara sewa sebesar Rp. 50.000 per unit.

(Makson Saubaki)

 


Powered By NusaCloudHost