Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Amankan 12 Orang dari Sarang Penyalur TKI Ilegal di Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polisi Amankan 12 Orang dari Sarang Penyalur TKI Ilegal di Kupang.
Foto. Polisi Amankan 12 Orang dari Sarang Penyalur TKI Ilegal di Kupang.

12 orang TKI rencananya akan diberangkatkan ke Nunukan-Kalimantan dengan menggunakan KM. Bukit Siguntang melalui pelabuhan Tenau, pada hari Minggu 31 Maret 2024.

“Mereka sudah ada tiket kapal laut dan mau berangkat besok malam, semua ditampung oleh AM dirumahnya, mereka berasal dari Kabupaten TTS,”ungkap sumber di TKP.

Selain mengamankan 12 orang TKI Ilegal dan oknum petugas lapangan, juga mengamankan tiket kapal laut.***

 

Baca Juga:  Luar Biasa! Polres Kupang Berhasil Ciduk 1 DPO, Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi Selatan

Powered By NusaCloudHost