Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Segera Bayarkan THR 2024 Bagi ASN dan PPPK

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Gembira, Pemkab Kupang Segera Bayarkan THR 2024 Bagi ASN dan PPPK.
Foto. Kabar Gembira, Pemkab Kupang Segera Bayarkan THR 2024 Bagi ASN dan PPPK.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasikan dana sebesar Rp22 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Dana tersebut untuk pembayaran THR bagi 4.577 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 210 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kupang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Okto Tahik, Rabu (27/3) siang di Oelamasi mengatakan jumlah dana yang telah dialokasikan untuk pembayaran THR sebesar Rp22.428.137.967.

Baca Juga:  Peringati HUT Kota Kupang, Camat dan Lurah Dapat Kendaraan Dinas

Besaran total dana yang telah disiapkan pemerintah itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus,” ungkap Okto Tahik.

Dikatakan Okto Tahik, besaran THR yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan gaji kotor yang dibayarkan pada bulan Maret 2024.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah.

“Jadwal pencairannya ini semetara kita proses mulai akhir Bulan Maret ini. Kita layani tergantung permintaan dari masing – masing OPD.

Kita usahakan secepatnya sebelum libur lebaran. Tetapi kita kembalikan ke masing – masing OPD, jika mereka mengajukan permintaannya cepat maka akan cepat kita layani, tetapi ada yang terlambat tentu prosesnya akan terhambat,” katanya.


Powered By NusaCloudHost