Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Porles Kupang Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti, Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Porles Kupang Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan.
Foto. Porles Kupang Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan.

Proses penyerahan kedua tersangka dan barang bukti diterima langsung Oleh Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Pethers M. Mandala.

“Penyerahan berkas dan alat bukti ini dilakukan, setelah penyidik Polres Kupang melakukan pemenuhan petunjuk jaksa P19 yang di terima oleh penyidik polres kupang beberapa waktu lalu,” bebernya.

“Dalam pelaksanaan berkas tahap II tersebut, Kami telah menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti yang mana akan ditindak lanjuti oleh kejaksaan Negeri oelamasi ke tahap penuntutan.

Baca Juga:  Polres Kupang Kirim 230 Calon Bintara ke Panitia Polda NTT, Ini Pesan Kapolres Kupang

Hadir juga pada saat pelaksanaan Tahap II Adam Horison Bao,selaku koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan data informasi bawaslu Kabupaten kupang.


Powered By NusaCloudHost