Oelamasi, KupangBerita.com, — Memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang terhitung sejak 11-13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang, butuh waktu 9 jam serta bekerja ekstra keras dalam operasi penertiban alat peraga kampanye (APK ) disepanjang Jalan Timor Raya.
Penurunan secara paksa ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah APK yang terpasang dan belum diturunkan secara mandiri oleh partai politik (parpol) ataupun peserta pemilu.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Kupang, Richard Benu , melalui Kabid Trantib Tranmas, Izak S. A Lubalu, Senin (12/02) kepada media mengatakan, penurun APK resmi dilaksanakan hari ini di sepanjang Jalan Timor Raya.
“Butuh waktu 9 jam kami bekerja ekstra keras dalam operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK ) disepanjang Jalan Timor Raya,”ungkap Izak Lubalu.
Dijelaskan Izak Lubalu, bahwa kegiatan penurunan APK ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita yang dimulai dari Oelamasi hingga Desa Noelmina, Kecamatan Takari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.