Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Target PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Pemkab Kupang 6 Bulan Batal Cair

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Target PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Pemkab Kupang 6 Bulan Batal Cair.
Foto. Target PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Pemkab Kupang 6 Bulan Batal Cair.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Ditengarai target atau realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Pemerintah Kabupaten Kupang membatalkan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Negara (ASN) sebanyak 6 bulan.

Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Jumat (29/12) di ruang kerjanya kepada media mengakui bahwa memang benar beberapa waktu lalu Bapak Bupati Kupang, Korinus Masneno, telah menyampaikan untuk memberikan TPP kepada ASN sebanyak 12 bulan.

“Akan tetapi semuanya itu tergantung dari realisasi PAD. Karena alokasi anggaran TPP ASN bersumber dari PAD,”jelas Okto.

Dalam pelaksanaannya kata Okto Tahik, bahwa target angka di dalam APBD itu adalah perkiraan, sehingga ketika OPD memasukan realisasi PAD hingga tanggal, 27 Desember 2023, dari target PAD yang harus di capai sebesar Rp113 Miliar, hanya tercapai Rp59 Miliar atau 52 Persen.

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

Sementara tidak tercapai sebesar Rp60 miliar lebih atau 58 persen. Dari total Rp60 Miliar ini sudah direncanakan untuk membayar TPP ASN 12 bulan.

Kita sudah lakukan pembayaran TPP ASN 6 bulan dengan total Rp30 Miliar. Sementara sisa 6 bulan kita masih minus Rp30 miliar.

“Dampak dari target realisasi PAD tidak tercapai, maka Pemerintah Kabupaten Kupang tidak bisa membayarkan TPP ASN dan juga semua kegiatan yang sumber pendanaanya dari PAD,”bebernya.

Ditegaskan Okto, bahwa bukan hanya TPP saja yang tidak terbayarkan. Tetapi ada beberapa kegiatan yang diprogram oleh OPD tidak bisa dibayarkan karena PAD tidak tercapai.

Baca Juga:  Sidak di 3 Puskesmas, Penjabat Bupati Kupang Minta Nakes Berikan Pelayanan yang Terbaik

Pertanyaannya mengapa PAD tidak tercapai? Hal ini disebabkan karena target PAD Pemerintah Kabupaten Kupang bersumber dari galian C.

Dibeberkan Okto Tahik, bahwa hutang pihak ke tiga terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang sejak tahun 2017-2021 sebesar Rp100 miliar dan setiap tahun bertambah sebasar Rp4 miliar lebih.

“Merujuk pada hasil inilah ketika menyusun anggaran kita prediksi bisa menagih hutang mencapai Rp30-40 miliar yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran TPP dan program lain.


Powered By NusaCloudHost