Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Target PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Pemkab Kupang 6 Bulan Batal Cair

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Target PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Pemkab Kupang 6 Bulan Batal Cair.
Foto. Target PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Pemkab Kupang 6 Bulan Batal Cair.

Harapannya kalau pihak ketiga membayar hutang sebesar Rp100 Miliar maka kita bisa merealisasikannya. Namun semua terkendala penyetoran dari pihak ke tiga,”ungkapnya.

Menurutnya masalah yang paling rumit adalah karena dampak dari proyek APBN yang kegiatannya di kabupaten Kupang, Propinsi, Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao yang mana material galian C diambil dari wilayah Kabupaten Kupang.

Pada waktu Kemenkeu RI evaluasi postur APBD saya sudah sampaikan hal ini yakni, kalau dapat pemotongan hutang hasil galian C langsung dilakukan pada SP2D jangan hanya ppn dan pph saja.

Baca Juga:  Telan Banyak Anggaran, Wisata Fatubraon dan Pantai Teres Tak Terurus

“Namun faktanya masukan ini tidak direspon secara baik oleh Kementerian Keuangan. Hal inilah yang menjadi sulit saat melakukan tagihan kepada pihak ke tiga.

Saya juga meminta kepada Kemenkeu RI untuk mengeluarkan sebuah regulasi ke KPPN kupang agar pihak ketiga selain membayar ppn, pph juga ada pemotongan langsung terhadap galian C,”ungkap Okto Tahik.

Dikatakan Okto, jika ini dapat dilakukan maka dapat mendongrak PAD di Kabupaten Kupang.

“Kita sudah otonomi daerah, akan tetapi kita diminta untuk pungut pajak negara. Tetapi pajak daerah tidak diatur didalam pemotongan SP2D,”katanya.

Selanjutnya dikatakan Okto, bahwa persoalan ini juga dirinya sudah bersurat ke kementerian keuangan bahkan juga melalui komisi V DPR RI, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kupang Siapkan Anggaran Rp 44 Milyar

Harapan kami melalui informasi pemberitaan ini bapak ibu DPR RI perwakilan dari NTT dapat mengarahkan ini ke kementerian Keuangan.

“Mulut tambang galian C ada di wilayah hukum kabupaten Kupang. Tetapi saat ada proyek APBN bahan galian C diambil dari Kabupaten Kupang.

Tetapi pihak ke tiga tidak membayar hutang galian C ke pemerintah Kabupaten Kupang, bahkan alamatnya saja petugas sulit temukan,”beber Okto Tahik.***


Powered By NusaCloudHost