Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab Kupang dan Bank NTT Tandatangan Kesepakatan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemkab Kupang dan Bank NTT Tandatangan Kesepakatan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Foto. Pemkab Kupang dan Bank NTT Tandatangan Kesepakatan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Pemerintah Kabupaten Kupang menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan KKPD untuk Keperluan Pembayaran Atas Belanja yang di Bebankan pada APBD Kabupaten Kupang.

Penandatangan Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Bupati Kupang, Jumat (15/12). Antara Bupati Kupang bersama Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bank NTT serta seluruh jajarannya yang telah bersedia menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.

Sesungguhnya masa kepemimpinan kami dari 2019 sampai dengan 2023 yang seharusnya akan berakhir pada 2024. Tetapi ada peraturan pemerintah pusat yang harus mempercepatnya maka kami akan selesai Pada 31 Desember.

Baca Juga:  Monitoring di Kabupaten Kupang, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Padi dan Perluasan Areal Tanam

Namun kita perlu catat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang ketika tahun pertama dan kedua diterpa bencana seroja dan Covid-19.

“Akan tetapi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang dalam kondisi sesulit keuangan seperti itu masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih 25 miliar,”ungkap Bupati Kupang.

Dikatakan Korinus Masneno, meskipun diterpa bencana badai seroja, Covid-19 dan terjadi defisit anggaran yang begitu besar. Kita masih diberi ruang untuk menambah saham kita sebesar kurang lebih 5 miliar

“Kerjasama yang akan kita lakukan hari bisa membuat sistem sehingga akan lebih menolong kita dalam pelaksanaan transaksi kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

Sistem ini akan lebih mudah serta menghindari adanya transaksi keuangan yang langsung dipegang oleh setiap tangan.

Ke depan semua transaksi ini akan di lakukan secara digital. Sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi dan memudahkan pertanggungjawaban,”ujarnya

Bupati berharap dalam nomenklatur Perjanjian Kerja Sama (PKS) lebih detail. Karena lewat PKS ini niatnya hanya untuk mencegah korupsi dan dalam pelaksanaannya secara efisien dan efektif.

PKSnya Saya minta dirumuskan baik-baik antara pemerintah Kabupaten Kupang dengan Bank NTT.

“Jangan terkesan administrasinya baik. Tetapi proses pencairannya menjadi berbelit-belit dan akhirnya menimbulkan kerugian di dalam proses,”ujarnya.


Powered By NusaCloudHost