Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Selesaikan Polemik Zona Pemasangan APK di Desa Penfui Timur

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Selesaikan Polemik Zona Pemasangan APK di Desa Penfui Timur.
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Selesaikan Polemik Zona Pemasangan APK di Desa Penfui Timur.

Oelamasi, KupangBerita.com, –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang akhirnya berhasil menyelesaikan polemik penetapan zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menjelaskan bahwa penetapan Zona Pemasangan APK di wilayah dusun 2 Desa Penfui Timur itu sudah sesuai prosedur.

“Jadi terkait infomasi pembongkaran paksa APK oleh pihak Lanudal di wilayah tersebut tidak benar.

Normatifnya menurut kepala desa Penfui Timur pemilik lahan memberi ijin. Hal ini juga telah disampaikan ke KPU, kemudian diterbitkan SK dan tidak ada masalah,” Jelas Reo, Seni (11/12) di saat di Pelangi Garden, Desa Noelbaki.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi di Polda NTT Kembali Bergulir, 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Polres Kupang Bergeser

Diakui Ketua Bawaslu bawah memang zona tersebut sempat dipersoalkan oleh pihak Lanudal karena pemasangan APK pada zona tersebut berada di jalan Lanudal.

“Sesuai keterangan dari pihak Lanudal, mereka harus netral sehingga tidak boleh ada pemasangan APK di sepanjang jalan tersebut.

Berdasar hasil kordinasi bersama disepakati zona tersebut tetap digunakan. Akan tetapi APK tersebut di geser kurang lebih 5 M dari tempat semula.

Ini sesuai permintaan dari pihak Lanudal karena memang terlalu dekat dengan bibir jalan. Hal ini juga telah disepakati bersama,”jelasnya.

Baca Juga:  Polres Kupang Kirim 230 Calon Bintara ke Panitia Polda NTT, Ini Pesan Kapolres Kupang

Ditegaskan Marthoni Reo, Pergeseran APK itu bukan bongkar paksa. Tetapi disepakati secara bersama untuk digeser kurang lebih 5 meter dari tempat semula.

Sebelumnya pada Sabtu, (9/12/2023) sejumlah anggota Pangkalan Udara TNI AL, melakukan pencabutan baliho para caleg di sekitaran jalan Tuameko, Desa Penfui Timur.


Powered By NusaCloudHost