Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatan PAD, Pemkot Kupang Gandeng Bank NTT Pasang 100 Unit Mesin ADC Bagi Pelaku Usaha

Avatar photo
Foto. Tingkatan PAD, Pemkot Kupang Gandeng Bank NTT Pasang 100 Unit Mesin ADC Bagi Pelaku Usaha.
Foto. Tingkatan PAD, Pemkot Kupang Gandeng Bank NTT Pasang 100 Unit Mesin ADC Bagi Pelaku Usaha.

Kota Kupang, Kupangberita.com, — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kupang bersama Bank NTT melakukan pemasangan 100 unit mesin Electronic Data Capture (EDC).

Pemasangan 100 unit mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah rumah makan, restauran dan cafe yang berada di Kota Kupang guna mengontrol pembayaran pajak dari setiap konsumen.

Pemasangan 100 unit mesin EDC ini ditandai dengan Launching
yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Foenay, Selasa (24/10) sore di Restoran La Moringa.

Penjabat Walikota Kupang Fahrensy P. Foenay, dalam sambutannya mengatakan tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang saat ini cukup pesat dan memiliki potensi pajak daerah yang cukup besar.

Baca Juga:  Jadi Agen Laku Pandai, 2 Nasabah Ungkap Fakta Pelayanan di Bank NTT

“Oleh karena itu, pengelolaan pajak perlu ditingkat untuk mencapai hasil PAD melalui sektor pajak daerah.

Belum optimalnya PAD dari sektor pajak ini diakibatkan karena masih rendahnya pemahaman wajib pajak dalam membayar pajak.

Selain itu, belum tersedianya fasilitas penunjang dari memanfaatkan teknologi baru untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak,”ungkap Fahren.

Dikatakan Penjabat Wali Kota, diperlukan suatu inovasi yang bukan hanya meningkatan kesadaran wajib pajak. Tetapi, juga pencapaian target dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Kupang .

Baca Juga:  Gelar Rapat Perdana, Pj. Bupati Kupang: Saya Ingin Kerja Super Tim, Bukan Superman

Oleh karena itu, hari ini dilakukan launching penggunaan Mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai satu inovasi peningkatan PAD dari objek pajak rumah makan, restauran dan hotel secara digital.

Mesin EDC ini adalah salah satu sistim pembayaran digital yang dilalukan pada saat transaksi pembelian makanan dan minum di restoran dan rumah makan oleh konsumen.

Melalui sistim ini, dapat mempermudah para pelaku usaha saat membayar pajak,”jelas Fahrensy Funay.


Powered By NusaCloudHost