Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akibat Mabuk, Seorang Pria 45 Tahun di Kupang Nyemplung Ke Sumur

Avatar photo
Diduga terpengaruh minuman keras (miras) Yulius Taebenu (45), warga RT 04 RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Terjatuh ke dalam sumur sedalam 30 meter, Jumat ( 24/03).
Diduga terpengaruh minuman keras (miras) Yulius Taebenu (45), warga RT 04 RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Terjatuh ke dalam sumur sedalam 30 meter, Jumat ( 24/03).

Kupangberita.com, — Diduga terpengaruh minuman keras (miras) Yulius Taebenu (45), warga RT 04 RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Nyemplung dalam sumur sedalam 30 meter, Jumat ( 24/03).

Korban jatuh dalam sumur milik Onisimus Bien. Korban baru berhasil dievakuasi, Sabtu (25/3/2023) pagi oleh tim Basarnas.

Berdasarkan rilis yang diterima Media Kupang Berita.com, Sabtu (25/03). Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK., MH  membenarkan adanya kejadian tersebut dimana korban terjatuh kedalam sumur sedalam 30 meter dan sudah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR.

Baca Juga:  Hilang Saat Mencari Kayu Bakar, Pria di Kabupaten Kupang Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Ya, kejadiannya tadi malam, warga Kotabes bernama Yulius Taebenu terjatuh ke dalam sumur sedalam 30 meter.

Pagi tadi sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolres Kupang.

Kapolres Irwan juga menambahkan bahwa saat korban terjatuh ke dalam sumur, diduga korban masih dalam pengaruh minuman keras (miras).

“Dari keterangan beberapa saksi bahwa korban saat itu sedang terpengaruh miras,”tambahnya.

Kejadian ini bermula pada hari Jumat (24/3/2023) sekitar jam 18.30 Wita, saat korban bersama dengan kerabatnya saudara Onisimus Bien di RT. 01 RW 02 Desa Kotabes, mengonsumsi minuman keras (miras) lokal jenis sopi.

Baca Juga:  Peringati HUT Kota Kupang, Camat dan Lurah Dapat Kendaraan Dinas

Sehabis meminum beberapa gelas korban sudah mulai mabuk. Beberapa jam kemudian, korban menuju ke belakang rumah untuk buang air kecil (kencing) dan saat itulah korban jatuh ke dalam sumur yang berada di belakang rumah tersebut.

Melihat korban terjatuh, rekan korban berusaha mencari pertolongan dengan menghubungi Polsek Amarasi guna mengevakuasi korban dari dalam sumur.

Hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wita pagi korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur oleh tim SAR Kupang dibantu Polsek Amarasi, Polres Kupang. ( Tribratanewskupang)


Powered By NusaCloudHost