Banjir di Amfoang Kembali Makan Korban, Seorang IRT Tewas Terseret Banjir

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di Amfoang Kembali Makan Korban, Seorang IRT Tewas Terseret Banjir.

Banjir di Amfoang Kembali Makan Korban, Seorang IRT Tewas Terseret Banjir.

Kupangberita.com, — Banjir di wilayah Kecamatan Selatan, Kabupaten Kupang kembali makan korban seorang ibu rumah tangga, Orce Yumirna Tabelak (37),  warga Desa Fatusuki hilang terseret arus banjir kali Oa’tiba yang tidak  jauh dari pemukiman warga Dusun III Desa Fatusuki, Minggu (19/03).

Korban terseret banjir saat menyebrang kali Oa’tiba di Desa Fatusuki, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang  korban baru ditemukan warga pada Senin (20/03) siang dalam keadaan meninggal dunia.

Beruntung saat korban terseret banjir disaksikan anak korban sendiri. Kemudian anak korban melaporkan kepada keluarga.

Awalnya korban bersama anaknya, Tabita Baha (8), berangkat dari rumah menuju ke kebun yang berada diseberang kali Oa’tiba. Melihat kali  dalam keadaan banjir, korban mencoba untuk menyebrang.

Setelah sampai di tengah kali tiba-tiba korban terseret arus  banjir.

Melihat korban (ibunya) terseret banjir ia langsung pulang ke rumah dan memberitahukan kepada bapaknya Viktor Imanuel Baha.

Mendengar informasi tersebut Viktor bersama warga langsung mencari korban dan akhirnya berhasil menemukan korban yang sementara terapung ditengah sungai dalam keadaan meninggal dunia.

Niat warga untuk mengevakuasi korban terpaksa harus ditunda karena hari sudah malam dan warga tidak memiliki peralatan yang memadai untuk mengevakuasi korban dari tengah sungai.

Baca Juga:  Tenggelam Saat Pasang Pukat, Warga Noelbaki Ditemukan Meninggal

Senin (20/03) siang korban berhasil dievakuasi warga setempat dan dibawah kerumah korban untuk dimakamkan.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK., MH, Selasa (21/03) pagi membenarkan adanya kejadian tersebut sesuai dengan laporan Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Jhoni Sogeng yang mana korban terseret arus sungai Oa’tiba yang saat itu sedang banjir.

“korban terseret arus sungai Oa’tiba, korban sudah ditemukan dan saat ini sudah disemayamkan di rumah duka,” Kata Kapolres Kupang.

Dijelaskan Kapolres Kupang, korban yang terseret banjir ini merupakan korban kedua yang dilaporkan dari wilayah Amfoang Tengah  setelah kemarin dilaporkan ada dua kakak beradik  mengalami nasib sama, namun salah satunya berhasil selamat meski harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Pemkot Gelar Lomba Pidato Bahasa Inggris dan Launching 3 Program Kolaboratif

“Ini laporan kedua setelah kemarin kami informasikan bahwa di Amfoang Tengah juga mengalami musibah yang sama, kakak beradik terseret arus sungai Bikau Sajan namun satunya selamat meski mendapat luka-luka pada bagian tubuhnya.

” Kami menghimbau kepada semua warga masyarakat, agar selalu berhati-hati menyikapi musim penghujan yang terjadi demi keselamatan diri,” ungkap FX Irwan. (*/Tribratanewskupang).

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA