Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Pengikat Kaki dan Tangan Bocah 2 Tahun di NTT Diringkus Polisi

Avatar photo
Foto. Gambar ilustrasi penyiksaan,kekerasan dan penyekapan anak dibawah umur. // google.
Foto. Gambar ilustrasi penyiksaan,kekerasan dan penyekapan anak dibawah umur. // google.

Sebelum berangkat, orang tua angkat anak tersebut mengikat anaknya dan mengunci pintu rumah,”jelasnya.

“Berdasarkan informasi yang diterima di TKP, anak 2 tahun tersebut sering buang air, dan bermain dengan kotorannya sendiri.

“Sehingga ibu tirinya mengikat, peristiwa tersebut diketahui oleh tetangga, kemudian melapor ke aparat desa sehingga mereka membongkar pintu untuk menyelamatkan bocah malang tersebut,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Tunua, Maher S. G. B Tanu, mengungkapkan, Senin (30/01) anggota SPKT Polsek Mollo Utara bersama Babinsa Koramil 1621 Mollo Utara mendatangi TKP karena beredar sebuah video di media sosial, yang menggemparkan warga bahwa ada penculikan anak.

Baca Juga:  2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat

“Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta bahwa video viral dengan keterangan penculikan anak tersebut tidak benar.

Fakta yang didapati di TKP adalah kekerasan dalam rumah tangga. Dan kejadiannya pada Jumat (20/01) lalu,”ungkapnya.***

 

 


Powered By NusaCloudHost