Dan pada akhirnya bisa menemukan solusi terkait alternatif untuk melakukan perbaikan infrastruktur jembatan dan jalan yang rusak,”ungkap Kapolres Kupang.
Menanggapi hasil kesepakatan tersebut Kepala Oelatimo Aprianus Kono, mengatakan dengan adanya kesepakatan ini saya merasa puas.
Ia puan meminta keseriusan pemerintah Daerah dan para pemegang IUP dalam melakukan perbaikan infrastruktur tersebut.
Saya merasa puas dengan kesepakatan yang dihasilkan ini. Dan kami tetap mengharapkan keseriusan dalam pelaksanaannya nanti,”tegasnya.
“Terimakasih atas inisiasi yang dilakukan Kapolres Kupang yang telah membuka ruang dialog. Dan kali ini kami boleh berdialog langsung dengan Bapak Kapolres sehingga keluhan kami didengar langsung oleh pemerintah dan para pemegang IUP,”ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Joni Nomeseo, Direktur PT Suja Mujisantoso, Direktur CV Dua Putra Perkasa, Direktur PT. HMN Haji Rahman, Perwakilan CV. Karunia Indah dan PT. Surya Utama Jaya Abadi, Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M.Wee, Kapolsek Kupang Timur Iptu Djoni Lapuisaly, Kepala Desa Oelatimo dan Kepala Desa Bipolo serta para PJU Polres Kupang dan para Tokoh masyarakat dan pemuda.(tribratanewskupang/KB ***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.