Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Pusat Resmi Hapus BLT UMKM pada 2023, Simak Alasannya

Avatar photo
Foto. Gambar Ilustrasi
Foto. Gambar Ilustrasi

Kupangberita.com —- Pemerintah pusat secara resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12/2022) lalu.

Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik, maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Dalam hal ini artinya pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan ke depannya.


Powered By NusaCloudHost