Dalam pertemuan yang dihadiri oleh kurang lebih 50 orang perwakilan masyarakat, tokoh Agama serta guru tersebut berbagai persoalan yang dihadapi warga NBS dikemukakan.
Mulai dari masalah kebersihan, sosialisasi Perda tentang pemeliharaan ternak yang dilepas beserta sanksi, usulan perlunya kantor lurah yang representatif sebagai kantor dan tempat pertemuan warga, penertiban mobil-mobil tangki air yang mengganggu mobilitas siswa pada jam tertentu di sekitar lingkungan sekolah, motor operasional kantor lurah.
Beberapa hal lain juga menjadi sorotan warga seperti pentingnya penghijauan dan kebutuhan penerangan bagi nelayan di NBS.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.