Kupangberita.com — Penjabat Wali Kota Kupang, George M Hadjoh, kembali berkantor di kelurahan. Kelurahan ketiga yang dikunjungi adalah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Kolhua, Kamis (08/09/2022) itu, Penjabat menerima banyak masukan dan saran dari para RT/RW dan tokoh masyarakat, salah satunya adalah mengenai rencana penataan kawasan lingkungan perumahan BTN Kolhua.
Turut mendampingi Penjabat dalam pertemuan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Sekcam Maulafa, Lurah Kolhua serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang.
Tokoh masyarakat Kelurahan Kolhua, Lay Djaranjoera dalam pertemuan tersebut menyampaikan sebagai warga yang sudah menetap cukup lama di kawasan perumahan BTN Kolhua, mereka memiliki mimpi perumahan BTN Kolhua yang menguasai 35 hingga 40 persen luas wilayah Kelurahan Kolhua, dengan kurang lebih 1000 rumah dapat menjadi contoh penataan kawasan pemukiman modern.
Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu bersama Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat mereka telah membentuk forum komunikasi warga BTN Kolhua.
Salah satu yang diperjuangkan forum ini adalah penataan kawasan perumahan, terutama perbaikan jalan-jalan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan air bersih.
Pihaknya sudah bersurat ke PT. Lopo Indah Permai selaku developer perumahan di kawasan tersebut dengan tembusan kepada Wali Kota Kupang dan dinas terkait.
Poin utama dari surat itu adalah meminta tindak lanjut perbaikan fasilitas umum seperti jalan dan drainase di kawasan perumahan BTN Kolhua, yang sudah sekian lama dibiarkan rusak dan tidak diperbaiki.
Persoalan lain yang dibahasnya adalah terkait pemenuhan air bersih yang makin sulit akibat bertambahnya perumahan dan populasi penduduk di sana.
Pihak developer yang hendak membangun kompleks perumahan baru diharapkan perlu juga mencari sumber air baru untuk memenuhi kebutuhan air minum warga perumahan.
Masukan tentang penataan kawasan perumahan BTN Kolhua juga disampaikan oleh Tanto, Ketua RW 02. Menurutnya jalan dan drainase di kompleks perumahan selama ini tidak diperbaiki dan belum mendapat perhatian dari pemerintah, karena status jalan belum diserahkan oleh developer kepada pemerintah.
Dia berharap kendala tersebut bisa segera diatasi oleh developer dan Pemerintah Kota Kupang.
Selain perbaikan jalan, Tanto juga minta Pemerintah Kota Kupang untuk menertibkan pemasangan jaringan listrik, internet dan PDAM yang semrawut dan mengganggu kenyamanan warga, misalnya dengan mengimbau agar sambungan kabel jaringan bisa menggunakan tiang bersama atau untuk rencana penataan jangka panjang semua instalasi jaringan baik listrik, air dan internet ditanam di dalam tanah saja sebagaimana yang sudah diterapkan di kota-kota modern saat ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.