Ia menambahkan, karena lokasi yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan, Anggotanya berjalan kaki menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Para pelaku lari semua, kita tidak berhasil tangkap. Yang tersisa di lokasi hanya ibu-ibu yang berjualan,”ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Ia menghimbau kepada Masyarakat agar tidak boleh melakukan aktivitas perjudian apapun bentuknya baik itu judi sabung ayam atau taji ayam, Dadu, atau lainnya.
Apabila ditemukan lagi akan di tangkap kemudian di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.