Simak, Nasib 2 Orang Mantan Murid yang Ikut Keroyok Guru SDN Oelbeba

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu. Lufthi D. Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., saat menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan guru SDN Oelbeba, diterima oleh   JPU Kejari Kabupaten Kupang Vinsya Murtiningsih, S.H.

Foto. Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu. Lufthi D. Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., saat menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan guru SDN Oelbeba, diterima oleh JPU Kejari Kabupaten Kupang Vinsya Murtiningsih, S.H.

Kupangberita.com — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang telah melakukan pengembangan kasus Pengeroyokan Guru AN, di SDN Oelbeba, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang yang terjadi pada hari Selasa (31/5/2022) lalu.

Nasib kedua tersangka yang juga mantan murid dari korban guru AN, tinggal menunggu ketukan palu hakim dalam persidangan yang akan digelar nanti.

Baca Juga:  Manajer SPBU Oebelo Akui Mobil Industri PT Karunia Sering Isi BBM Bersubsidi

Kasus yang sempat viral ini memiliki kronologis yang terbilang cukup rumit karena memiliki lokus atau tempat kejadian perkara yang berbeda-beda, namun bisa diselesaikan dengan enteng oleh penyidik Reskrim Polres Kupang.

Kini, berkas perkara kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan penyidik Reskrim kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Jumat (13/08/2022), di Oelamasi.

Baca Juga:  Kades Oesao Bersebrangan Pendapat Dengan Bupati Kupang Terkait Pembangun Kandang Ayam

Penyerahan tersangka kali ini terbilang cukup menarik perhatian publik, pasalnya kedua tersangka berinisial GT dan OL adalah mantan murid korban guru AN.

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru