Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Daerah Harus Perkuat Inovasi dan Pendampingan Program Pencegahan Stunting

Avatar photo
Screenshot 20220812 210814 e1660310939312

Kupangberita.com —- Strategi Nasional Pencegahan Stunting menargetkan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Sementara data pada tahun 2021, prevalensi angka stunting masih bertengger di 24,4%.

Oleh karena itu salah satu inovasi penting yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah pada aspek inovasi program dan kapasitas pendampingan dalam mengedukasi keluarga stunting.

Dalam paparannya, Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Subandi Sardjoko, menyampaikan saat ini masih ada kurang lebih 5,3 juta Balita stunting dimana 69% nya terjadi di 12 provinsi yang saat ini menjadi program prioritas nasional termasuk provinsi NTT dan Jawa Timur.

Baca Juga:  Bupati Kupang Kukuhkan Lembaga Adat Desa: Perkuat Jati Diri dan Dukung Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

“Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif Program Pencegahan Stunting perlu inovasi baru melalui keterlibatan para pihak termasuk organisasi non pemerintah dalam melakukan capacity building, pemantauan dan evaluasi,” jelas Subandi Sardjoko dalam Coffee Morning Thank God It’s Friday: Bersama Tanggulangi Stunting yang diadakan oleh LP3ES, yang dilakukan secara daring, Jumat (12/08/2022) pagi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost