- Kupangberita.com —- Bupati Kupang, Korinus Masneno dengan resmi mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022, Jumat (12/08/2022) di Kantor Bupati Kupang.
Turut hadir dalam upacara pengukuhan ini, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kupang, staf ahli Bupati, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Ketua dan anggota purna Paskibraka Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan calon Paskibraka menjadi anggota paskibraka ini merupakan suatu peristiwa patriotisme dan nasionalisme yang berlaku untuk putra dan putri terbaik di Kabupaten Kupang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Masneno, mengucapkan terima kasih banyak kepada koordinator tim pelatih, para pelatih dan panitia yang telah berlela dan berdedikasi tinggi mempersiapkan anggota Paskibraka melalui Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dan Latihan Persiapan Paskibraka, baik melalui pembentukan fisik, pembinaan mental, pengetahuan maupun spiritual untuk melaksanakan pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada Upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT – RI) ke -77 Tanggal 17 Agustus 2022.
Lebih lanjut orang nomor 1 di Kabupaten Kupang ini memberikan apresiasi kepada siswa-siswi terbaik untuk mengambil bagian dalam proses seleksi sampai dengan tahapan ini.
Apresiasi luar biasa juga disampaikan Bupati Masneno bagi para orang tua yang telah berbesar hati mengikhlaskan anak-anaknya untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang kompetitif dan diklat yang cukup memakan waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.