Kupangberita.com —- Bupati Kupang Korinus Masneno, membawakan materi “Arah dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang Dalam Merawat Moderasi Beragama” pada kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang Tahun 2022, bertempat di Gereja Masehi Injili di Timor Klasis Fatuleu Barat Jemaat Efrata Oelamasi, Jln.Timor Raya KM.38, Selasa (2/8/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Tokoh Agama, Camat, Kabag Prokopim, Kabag Kesra Setda Kabupaten Kupang dan Kepala RSKK.
Berangkat dari Visi : Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kupang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, dalam paparannya, Bupati menjelaskan tentang lima misi, dan peranan agama dalam pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2019 – 2024.
Pada misi ketiga, kata Bupati Kupang yang mencakup revitalisasi nilai-nilai budaya sebagai modal sosial pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk kampung toleransi di Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur dan Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah.
Hal ini juga Pemerintah Kabupaten Kupang melibatkan semua tokoh agama dan Lembaga Keagamaan untuk menyukseskan program Revolusi 5P.
“Selain itu juga memproses perijinan sekolah-sekolah keagamaan, pernikahan yang telah disahkan secara agama dan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang,”pungkas Bupati Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.