Kupangberita.com —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022. Peningkatan ini patut diapresiasi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menanggapi hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terkait IPAK yang disampaikan pada hari ini, Senin (01/08/2022).
“Peningkatan ini patut diapresiasi,”ujar Ipi Kepada Kupang Berita.com melalui sambungan Whatsapp.
Ipi melanjutkan, IPAK yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor 3,93.
“Ini artinya, terjadi peningkatan 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 yang mencatat skor 3,88.
Dengan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0 – 1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi.
Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi,”ujar Ipi.
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan ini juga mengakui, IPAK 2022 masih di bawah target RPJMN yang menetapkan skor 4,06.
Tetapi, tren skor IPAK dalam 5 tahun terakhir juga diketahui terus mengalami peningkatan.
“Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik,”akuinya.
IPAK 2022 terjadi peningkatan pada dimensi pengalaman baik subdimensi Pengalaman Publik maupun Pengalaman Lainnya. Salah satunya ditunjukkan pada menurunnya persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik.
Namun demikian, pada IPAK 2022 terjadi penurunan pada subdimensi persepsi keluarga dan publik.
Sedangkan, subdimensi persepsi komunitas meningkat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.