Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Datangi Polres Kupang Warga Tanyakan Laporan Dugaan Pungli Oleh Kepala Desa Poto

Avatar photo
Foto. Warga Desa Poto Martinus Oemanu.
Foto. Warga Desa Poto Martinus Oemanu.

“Saat itu juga, kepala desa sampaikan kepada kami kalau tidak kasih uang maka kami tidak dapat formulir,”terangnya.

Waktu itu saya ingin urus 4 bidang tapi karena ada pungutan per bidang Rp. 50 ribu saya tidak sanggup jadi saya hanya mampu urus 1 bidang saja.

“Kami minta Polres Kupang menindak dengan tegas karena pungutan yang dilakukan oleh Kepala Desa dengan alasan bahwa untuk makan minum bersama itu tidak benar,”jelasnya.

Menurut dia sebagai warga desa sesalkan cara Kepala Desa Poto yang merugikan masyarakat sehingga mereka meminta Polres Kupang untuk dalami pungutan itu.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Pj. Bupati Kupang Sidak Aktifitas Jual Beli di Pasar Lili

“Kami bertanya kepada Polres Kupang dan penyidik menjawab sementara melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti,”ucapnya.

Dia berharap agar bisa diproses secepatnya karena itu sangat merugikan masyarakat dan ini bukan hanya satu dua orang tetapi dilakukan kepada seluruh warga yang ingin mengurus sertifikat tanah di Desa Poto bahkan ada dari luar Desa Poto.**


Powered By NusaCloudHost