Kupangberita.com — Tempat pelayanan umum di Kabupaten Kupang belum menyentuh atau menjadi prioritas bagi para difabel. Karena ketidak tersedianya bidang miring di tempat – tempat layanan umum inilah membuat para difabel atau orang dengan berkebutuhan khusus sulit mengakses layanan ditempat tersebut.
Sekretaris Garamin NTT sekaligus Project Officer SOLIDER kabupaten Kupang Elmi Sumarni Ismau, Rabu (08/06/2022) di Oelamasi mengatakan, difabel atau orang dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Kupang belum menjadi prioritas dalam berbagai jenis pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Elmi saat melakukan Audiens program SOLIDER bersama Bupati Kupang Korinus Masneno, dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kupang dapat menyediakan bidang miring di tempat – tempat layanan umum.
“Tadi saya mau naik ke lantai dua tidak bisa untung ada Pak Pol PP yang angkat saya ke lantai dua sehingga saya bisa bertemu dengan bapak bupati.
Saya mohon Bapak Bupati dapat menyampaikan hal ini sampai pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk siapkan fasilitas layanan bagi kami,”ujar Elmi Kepada Bupati Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.