Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelayanan Publik di Kabupaten Kupang Belum Prioritaskan Para Difabel

Avatar photo
Foto. Tidak miliki bidang miring, Project Officer SOLIDER kabupaten Kupang Elmi Sumarni Ismau, harus di bopong turun dari lantai dua Kantor Bupati Kupang oleh Pol PP.
Foto. Tidak miliki bidang miring, Project Officer SOLIDER kabupaten Kupang Elmi Sumarni Ismau, harus di bopong turun dari lantai dua Kantor Bupati Kupang oleh Pol PP.

Harusnya proses perencanaan pembagunan fasilitas umum perlu memperhatikan kebutuhan dari difabel juga.

Difabel kata dia bagian dari masyarakat, namun pemahaman tentang difabel belum merata di masyarakat secara keseluruhan.

“Konsep orang yang cacat harus dibantu, dikasihani, bukan itu. Tetapi kami harapkan kita punya hak yang sama dalam mengakses kebutuhan kita, partisipasi kita, dengan cara yang berbeda,”ujarnya.

Seperti pendampingan bagi keluarga difabel agar mudah memiliki indentitas diri dan dokumen kependudukan dan administrasi lainnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan, 13 Puskesmas di Kabupaten Kupang Lakukan Re-Akreditasi

Peran pemerintah tingkat kelurahan/ desa, perlu memantau warga termasuk yang disabilitas dalam memenuhi hak-haknya.

Seringkali masyarakat, menamakan difabel adalah orang cacat yang yang tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk untuk pengurusan administrasi bagi dirinya.

Pemahaman masyarakat mengenai difabel duduk tenang di rumah tapi pemahaman masyarakat tersebut tidak pernah datang kerumahnya dan menemukan kebutuhan difabel itu seperti apa,”ujarnya.

Dirinya berharap melalu program SOLIDER yang didukung oleh INKLUSI (Kemitraan Indonesia Australia untuk Masyarakat Inklusi). Akan melakukan kegiatan di 6 desa di kabupaten Kupang selama 5 tahun ke depan, dapat memfasilitasi peran para difabel mulai dari proses perencanaan hingga pengambilan keputusan.**

Baca Juga:  Sidak di 3 Puskesmas, Penjabat Bupati Kupang Minta Nakes Berikan Pelayanan yang Terbaik

 


Powered By NusaCloudHost