Kupangberita.com —- Kegiatan pembukaan desiminasi hasil audiens dan kunjungan lapangan dalam rangka percepatan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak menuju desa layak anak di kabupaten Kupang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Selasa (31/05/2022).
Turut diahadiri, Kepala BPSDM Prov NTT Dr. Keron A. Petrus, SE, MA, General Manager Wahana Visi Indonesia Prov. NTT Ebenhezer Sembiring, Staf Ahli Bupati Kupang Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, Camat Takari Ruben Nubatonis, Kades Oesusu Dani N. Tauho
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto dalam sambutannya mewakili Bupati Kupang, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang dan masyarakat Kabupaten Kupang, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. NTT serta seluruh pihak terkait yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini.
Dirinya menjelaskan bahwa ini merupakan bukti sinergitas yang kokoh antar pemangku kepentingan di daerah ini yang patut untuk diapresiasi dengan dukungan yang kongkret agar pembangunan daerah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Kupang dapat diwujudkan bersama.
Asisten II Sekda Kabupaten Kupang ini mengatakan bahwa khusus untuk Pemkab Kupang, kebijakan untuk mewujudkan kabupaten layak anak telah termaktub dalam RPJMD tahun 2019-2024 dengan target kategori madya pada tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.