Kegiatan yang dilaksanakan ini perlu menjadi perhatian bersama sehingga rencana pembentukan desa layak anak yang diawali pada Desa Oesusu, Kecamatan Takari, dapat menjadi pilot project untuk mendorong terbentuknya desa dan kelurahan layak anak lainnya di Kabupaten Kupang.
Dirinya juga menyatakan, salah satu prioritas dalam pembangunan desa saat ini sementara dan terus diupayakan pemerintah adalah terbentuknya desa layak anak yang bertujuan untuk menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha untuk mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak secara sadar dan berkelanjutan.
Juga kepada para peserta audiens, terutama para pimpinan OPD, Mesak Elfeto, berharap adanya dukungan untuk memberi data, informasi maupun koreksi positif yang dibutuhkan dalam kegiatan terbut.
“Lakukan pemilihan data anak dari jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan, riwayat kesehatan maupun data anak korban kekerasan serta data anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang ada pada lokus desa layak anak yang telah direncanakan”, ujarnya.
Elfeto, meyakini bahwa komitmen dan sinergitas yang kokoh antar pemerintah baik Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Desa bersama masyarakat dan lembaga pemerhati anak, serta dunia usaha yang ada, maka cita-cita pembangunan untuk mengembangkan kabupaten layak anak di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kupang akan terwujud.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.